VIVAnews - Bank Indonesia akan membuat standardisasi formulir pengajuan Kredit Pemilikan Rumah untuk seluruh bank. Hal ini akan memudahkan nasabah yang ingin mengajukan KPR karena bentuk formulir yang seragam.
"Sebenarnya yang kami keluarkan kemarin itu standardisasi KPR yang
prinsip-prinsip dasarnya kami seragamkan. Dan itu nanti formulirnya
dari satu bank ke bank lain akan kami seragamkan," ujar Deputi
Gubernur BI, Muliaman D Hadad, usai Keterangan Pers di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2011.
Menurut Muliaman, dengan adanya penyeragaman aplikasi KPR diharapkan juga bakal memudahkan kalangan perbankan untuk melakukan sekuritisasi aset, atau menjual tagihan-tagihan kredit kepada pihak lain.
Dengan sekuritisasi KPR, lanjutnya, bank bisa menjual tagihan kreditnya kepada pihak lain. Hasil dananya bisa bisa digunakan untuk memberikan pinjaman atau KPR yang baru.
• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.View the original article here
This post was made using the Auto Blogging Software from WebMagnates.org This line will not appear when posts are made after activating the software to full version.
0 comments:
Post a Comment