Minggu, 02/01/2011 01:17 WIB
Iran Hukum Gantung 12 Pengedar Narkoba dan Pembunuh
Ramadhian Fadillah - detikNews
Foto: Reuters Tehran - Pemerintah Iran menggantung 8 orang karena terlibat perdagangan narkoba. 4 Orang lainnya digantung karena kasus penculikan dan pembunuhan.
8 Pedagang narkoba yang tidak disebutkan identitasnya itu digantung di Kota Qom yang terletak di selatan Tehran. Eksekusi dilakukan hari Jumat (31/12/2010) lalu. Demikian ditulis AFP, Sabtu (1/1/2011).
Sedangkan 4 orang lain diidentifikasi sebagai Mahmoud Barahui, Shahram Narui, Zohoor Ahmad Asef-Doost dan Jahanbakhsh Barahui. Keempatnya dieksekusi Sabtu (1/1) di penjara Kota Zahedan yang terletak di tenggara Iran.
"Mereka menyandera orang yang tidak bersalah, memeras keluarga korban. Menyebarluaskan teror dengan membunuh beberapa sandera," ujar Kepala Keamanan Provinsi Sistan-Baluchestan, Ebrahim Hamidi.
Pihak keamanan mengatakan kelompok ini telah membunuh 3 tawanan dan seorang polisi.
Pemerintah Iran menggantung 179 pelanggar hukum selama tahun 2010. Sedangkan pada 2009, 270 pelanggar hukum telah dieksekusi.
Jumlah ini mendudukan Iran sebagai negara terbanyak yang melakukan hukuman mati. Bersama-sama dengan China, Arab Saudi dan Amerika Serikat.
Iran sendiri menegaskan hukuman mati hanya dilakukan kepada pelanggar hukum yang telah terbukti bersalah di pengadilan. Hukuman itu dilakukan untuk menjaga supremasi hukum.
Pembunuhan, perkosaan, perampokan, dan peredaran narkoba adalah beberapa kasus yang ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman gantung.
(rdf/rdf)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
TutupYou are redirected to Facebook
Sending your message
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).
View the original article here
This post was made using the Auto Blogging Software from WebMagnates.org This line will not appear when posts are made after activating the software to full version.
0 comments:
Post a Comment